Resume Radical Trust

Posted by Unknown Jumat, 17 Oktober 2014 0 komentar
RESUME BUKU
Judul              :  Radical Trust
Penulis            : Joe Healey
Penerbit          : PT Bhuana Ilmu Populer
Tebal              : 252

RADICAL TRUST
Strategi Membangun Kepercayaan Menuju Kesuksesan Tanpa Batas

Dalam buku Radical Trust terdapat Empat Kompetensi yang Membangun Kepercayaan Radical yaitu : Pertama : Kepercayaan Terkait Karakter , Kedua : Kepercayaan Terkait Pelaksanaan, Ketiga : Kercayaan Terkait Komunikasi,  Keempat : Kepercayaan Terkait Kesetiaan.

1.     Kepercayaan Terkait Pelaksanaan
“Nilai seorang pemimpin terutama di tentukan oleh kemampuannya menarik dan membuat orang-orang berbakat bertumbuh. Dalam perekonomian dunia, orang berbakat adalah kunci terlaksananya kerja dan pertumbuhan pendapatan”.
Jadilah pemimpin yang mampu bertindak, dan kepiawaian meminpin pelaksanaan dan menumbuhkan tim, unit bisnis, atau perusahaan, menumbuhkan keterampilan menarik orang berbakat pilihan. Ini berlaku untuk manajer, eksekutif senior, manajer penjualan dan penjualan, manajer operasi, atau jenis pemimpin lainnya. Disini terdapat Steve Krajenka yang merupakan pemimpin yang berhasil dan sukses kemudian Joe Healey pengarang buku Radical Trust memilih dia untuk membentuk gambaran model Kepercayaan Terkait Pelaksanaan karena ia mengerti dengan baik cara menyatukan orang-orang berbakat untuk mancapai hasil.
Kepercayaan untuk menarik dan mengembangkan orang-orang berbakat
Disini terdapat Lesli Gilbert salah satu mantan manajer Steve Krajenka yang mengirim sebutir apel kristal dengan ucapan  “Guru Terbaikku”. Lesli Gilbert merupakan salah satu dari banyak pemimpin yang sangat berbakat yang di kenali steve kemudian di kembangkan  dengan gaya pembimbingan. Steve pemimpin yang memulai dengan memberi tanggung jawab, melakukan pengawasan melekat, kemudian sedikit demi sedikit memberi bawahan lebih banyak kebebasan. Menarik Orang-orang berbakat “Pemimpin membutuhkan kepercayaan tingkat tinggi agar mampu menyingkirkan rintangan dan lingkaran pengaruh untuk mengenali, mengembangkan, dan memajukan orang berbakat pilihan”.
Kemudian Hubungan kokoh mendorong Mantapnya pelaksaan “ Kepercayaan Terkait Pelaksanaan di mulai dengan ikatan tanggung jawab terhadap keberhasilan orang lain”.
Steve mengunjungi toko limited saat itu lesli adalah manajer toko lalu steve meliat bahwa lesli adalah seseorang yang istimewa, kemudian steve berbicara kepada lesli “dia melihat orang berbakat, dorongan, serta kematangan lrsli dan menariknya bsegera ke tingkat yang lebih tinggi. Ini adalah cara kunci yang berkaiatan kepercayaan, steve seperti pemimpin hebat lainnya, cepat merangkul orang berbakat. Keputusan Steve bekerja sama dengan lesli merupakan kesempatan yang menguntungkan karena dengan sangat cepat dalam hasil pemasukan keuntungan. Kemudian lesli menjadi manajer distrik. Dengan ini Steve dan Lesli membuktikan bahwa Kepercayaan Radical dapat di capai dalam keadaan apapun.
Sama halnya dengan Memadukan Waktu dan Manusia, karena bahwa pengolaan waktu secara disiplin adalah kunci keunggulan pelaksanaan. Kajian kasus tentang Steve dan Lesli memperlihatkan kaitan langsung antara kepercayaan, pelaksanaan, dan keberhasilan radikal.
Berikan Umpan Balik Tepat Waktu, Menetapkan konteks adalah hal yang di lakukan pemimpin untuk menjaga energi orang berbakat pilihan terfokus pada hal yang benar. “ Umpan balik yang sering dan terus-terang akan mengirim fokus pada tindakan yang benar yang membuahkan hasil yang benar”
Menghemat Waktu dengan Membiarkan Anak Buah Menetapkan Rencana, Hal ini yang di lakuakan steve untuk menghemat banyak sekali waktu dan mencapai tingkat pemahaman tinggi adalah ia meminta bawahannya menetapkan dan mengarahkan agenda pembicaraan untuk sebagian besar percakapan.
Kekuatan Sikap Konsisten, Salah satu perbedaan terbedar antara manajer lemah dan pemimpin kepercayaan tinggi adalah bagaimana takanan waktu dan keadaan memengaruhi cara mereka membawakan diri “Pemimpin yang mengarungi kesulitan sehari-hari mereka dengan sikap konsisten sanggp menjaga kemampuan mereka mengamati, menjaga kebijaksanaan dalam bertindak, dan menjaga keadaan pikiran untuk dapat menghadapi keadaan apa pun secara efektif”
Salah satu alasan mengapa manajer menahan diri memberi umpan balik segera karena mereka membiarkan diri berada dalam keadaan tertekan, lelah, terlarut, atau suasana pikiranburuk yang akhirnya meniadakan kemampuan mereka.
“Bereaksilah pada hal besar, namun jangan membesar-besarkan reaksi pada hal kecil”.
Kemudian Gunakan Kepercayaan untuk Memicu semangat dan membangun fokus, sudah jelas bahwa kegembiraan dan semangat berkaitan langsung langsung dengan keunggulan Pelaksanaan.
Intinya bahwa Kepercayaan Terkait Pelaksanaan berkaitan dengan tindakan Anda. Kepercayaan ini dapat membuat orang bertindak. Ini berkaitan dengan kepercayaan terhadap janjibseorang manajer untuk melaksanakan  pekerjaan atau tindakan atau baranf atau layanan secara tepat waktu. Dan jika anda dapat membangun Kepercayaan terkait pelaksanaan, anda membangun kerja sama, yang mendorong penyelesaian tepat waktu.

2.      Kepercayaan Terkait Karakter
Karakter Membentuk Pemimpin “ Menjadi pemimpin besar membutuhkan penggabungan banyak kekuatan, tetapi bila kita dapat memilih, ada satu, yaitu karakter, yang membantu memunculkan hal terbaik seseorang”
Kepercayaan Terkait Karakter merujuk pada cara kita sebgai pemimpin secara tetap mengedepannkan nilai yang kita anut dalam melaksanakan segala sesuatu serta
Dalam berkomunikasi sehngga orang lain cukup memercayai kita dan bersedia untuk setia. Ciri kepemimpinan yang penting dalam bisnis masa kini misalnya, keterbukaan, keterus-terangan, ketegasan energy, ketajaman, banyak lainnya membutuhkan kedalaman karakter.
Pengembangan Karakter kadang-kadang juga disebut sebagi kecerdasan emosi (emotional qoustien, EQ). karena EQ atau karakter memengaruhi kerja, banyak organisasi mulai mengenali manfaat pertumbuhan karakter atau EQ sebagai bagian pengembangan di tempat kerja.
Karakter mendorong kemampuan kita membangun kepercayaan karana karakter mewarnai cara kita bertindak, berkomunikasi, dan membentuk kesetiaan. Karakter menggambarkan hakikat diri kita, melalui pengemangan yang dilakukan terus-menerus, para peminpin pembangun kepercayaan radical mampu manarik rasa hormat dan kerja sama.
Dalam membahas kecakapan kepercayaan terkaitan karakter, kita akan mengambil pendekatan praktis, baik untuk pengembangan pribadi maupun melatih orang lain engembangkan EQ mereks. Semakin banyak organisasi menekankan hakikat diri sebagai cara untuk berfokus dan mengebangkan karyawan agar mereka menunjukan cirri karakter yang mendorong keberhasilan.
3.      Kepercayaan Terkait Komunikasi
Kepercayaan Terkait Komunikasi memungkinkan orang memercayai apa yang kita ucpkan dan apa yang mereka pelajari dari kita. Beberapa kaitan penting tetapi di abaikan antara kominikasi dan karakter. Mungkin anda terkejut mengetahui berapa jauh lebih mudah menjadi pemimpin / kominukator yang efektif jika Anda membiarkan karakter mengendalikan pesan anda.
Orang kan jauh lebih tanggapterhap pemimpin yang berkminikasi secara sejati. Karyawan berbakat tidak terlalu dapat menenggang teknik berkominikasi dangkal yang mempermainkan perasaan yang berkembang di paruh akhir abad ke 20.
Meskipun sebagai strategi yang sayaberikan kepada anda menyederhanakan cara anda berkominikasi, anda tetap dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik dan lebih dalam, serta mendapatkan persetujuan dan tanggapan.
Kompetensi ini bermanfaat untuk menolong bahkan pemimpin berpengalaman terhindar dari kesalahan kominikasi yang mengurangi kredibilitas.

4.      Kepercayaan Terkait Kesetiaan
Kepercayaan Terkait Kesetiaan berate bahwa orang percaya anda memperhatiakan mereka serta minat mereka. Hal ini mendorong orang mengambil resiko-bekerja keras dengan setia untuk mencapai sasaran bersama karena mereka percaya Anda akan mendampingi mereka.
Bagaimana Kepercayaan Terkait Kesetiaan merangsang keterlibatan pribadi yang lebih tinggi yang akan memupuk tanggung jawab lebih mendalam dan ketrbukaan terhadap  kritik. Hal ini memungkinkan Anda lebih dalam lagi memengaruhi orang, mempercepat pembuatan keputusan, dan menciptakan kerja sama yang lebih baik. Inilah mengapa kemitraan yang kuat menjadi berharga.

Jika kesetiaan yang sehat muncul secara utuh, berbagai gagasan baru akan di laksanakan dengan lebih cepat dan konflik serta tekanan secara alami tertasi dengan cara lebih produktif. Kepecayaan Terkait Kesetiaanmenciptakan ikatan kemitraan yang mampu menggali hal terbaik dari sesorangdan membuat mereka terdorong menunjukan kinerja terbaik.

Hasil alami penggabungan keempat kompetensi ini kdalam cara hidup adalah Anda akan menerima lebih banyak kesetiaan. Kesetiaan adalah daya pendorong motivasi yang sangat kuat. 

Baca Selengkapnya ....

KOPERASI

Posted by Unknown Sabtu, 11 Oktober 2014 0 komentar
KOPERASI

1.    Pendahuluan

a.     Konsep koperasi
Ada beberapa konsep keperasi, konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu:
  • Konsep koperasi barat
  • Konsep koperasi sosialis
  • Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep koperasi Negara barat
Konsep koperasi Negara barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota-anggotanya maupun perusahaan koperasi. Disini keinginan individu dapat dipuaskan dengan saling bekerjasama antar anggotanya, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama. Hasil dari kerjasama tersebut berupa surplus akan dibagikan secara merata kepada setiap anggotanya dengan menggunakan metode yang telah disepakati sebelumnya. Hasil keuntungan yang belum didistribusikan kepada anggotanya akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
Konsep koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan subsistem dari sistemsosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistemsosialis-komunis.
Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang adalah konsep yagn menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dari ciri tersendiri, yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Berbeda dengan konsep koperasi sosialis, pada konsep koperasi sosisalis disana tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari sifat kepemiikan pribadi menjadi kepemilikan kolektif, sedangkan konsep koperasi Negara berkembang tujuannya adalah meningkatakan kondisi sosial ekonomi .
b. Latar belakang timbulnya aliran koperasi
Ada beberapa aliran koperasi, diantanya yaitu:
  • Aliran Yardstick
  • Aliran Sosialis
  • Aliran Persemakmuran (Commonwealth).
Berikut adalah penjelasan dari aliran-aliran tersebut.
Aliran Yardstick
Aliran Yardstick dijumpai pada Negara-negara yang berideologi kapitalis. Atau yang menganut perekonomian liberal. Disini koperasi dapat dijadikan kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuhbangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Jatuhbangunnya dan maju atau tidaknya sebuah koperasi terletak pada tangan anggota koperasi itu sendiri. Dan pengaruh aliran ini sangat kuat pada Negara-ngara barat, terutama pada Negara AS, Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dimana kegiatan industri berkembang dengan pesat.
Aliran Sosialis
Dalam aliran sosialis ini koperasi dianggap sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Disamping itu juga koperasi juga dianggap alat yang paling efektif untuk menyatukan masyarakat. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara Eropa Timur dan Rusia.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Dalam aliran Persemakmuran (Comonwealth) ini koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat “kemitraan” (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

c. Sejarah Perkembangan Koperasi Dan Perkembangannya Di Indonesia
Sejarah Lahirnya koperasi
Sejarah lahirnya koperasi pada tahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini sedangkan pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit setelah itu 1862 dibentuk Pusat Koperasi Pembelian “TheCooperative Whole Sale Society (CWS) sampai pada tahun 1818-1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen lalu pada tahun 1803-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze dan pada tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia (sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan kawan-kawan mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang  pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der InlandscheHoofden”=Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ purwokerto atau dalam bahasa Inggris “The PurwokertoMutual Loan And Saving Bank for Native Civil Servants 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boekesebagai Adviseurvoor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi berjalan dengan baik dan bermanfaat di Indonesia, pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya lalu pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk Melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin sedangkan pada tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 1965, prinsip NASAKOM (Nasionalis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta, Lalu pada tahun 1967 pemerinth mengeluarakan Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian setelah itu di buatlah Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tenteng kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

2. Pengertian, Tujuan, dan Prinsip koperasi           
a. Pengertian koperasi
Pengertian koperasi mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Jadi koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi:
a.       Fungsi social
b.      Fungsi ekonomi
c.       Fungsi politik
d.      Fungsi etika
PengertianKoperasi lainnya yaitu:
  1. Definisi ILO (International Labour Organization)
  2. Definisi Chaniago
  3. Definisi Dooren
  4. Definisi Hatta
  5. Definisi Munkner
6.      DefinisiUU No. 25/1992
1.      Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalamkoperasi, yaitu :
1.      Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
2.      Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
3.      Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
4.      Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dandikendalikan secara demokratis
5.      Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yangdibutuhkan
6.      Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secaraseimbang

2.   Definisi Arifinal Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar,dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

3.   Definisi Dooren
There is no single definition (for coopertive)which is generally accepted, but the commonprinciple is that cooperative union Is anassociation of member, either personalorcorporate, which have voluntarily cometogetherin pursuit of a common economic objective.

4.   Definisi Hatta
Koperasi adalah usaha bersama untukmemperbaiki nasib penghidupan ekonomiberdasarkan tolong-menolong. Semangattolong menolong tersebut didorong olehkeinginan memberi jasa kepada kawanberdasarkan ‘seorang buat semua dan semuabuat seorang’.

5.   Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolongyang menjalankan ‘urus niaga’ secarakumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urus niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial sepertiyang dikandung gotong royong.

6.      Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yangberanggotakan orang-orang atau badan hukumkoperasi, dengan melandaskan kegiataannyaberdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagaigerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

b.      Tujuan koperasi
Tujuan KoperasiSesuai UU No. 25/1992 Pasal 3 Koperasibertujuan memajukan kesejahteraan anggotapada khususnya dan masyarakat padaumumnya, serta ikut membangun tatananperekonomian nasional dalam rangkamewujudkan masyarakat yang maju, adil danmakmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
c.       Prinsip koperasi
Ada beberapa prinsip koperasi diantaranya yaitu:
1.      Prinsip Munkner
2.      Prinsip Rochdale
3.       Prinsip Raiffeisen
4.      Prinsip Herman Schulze
5.      Prinsip ICA (International CooperativeAllience)
6.      Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
7.      Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992

1.      Prinsip Munkner
  • Keanggotaan bersifat sukarela
  • Keanggotaan terbuka
  • Pengembangan anggota
  • Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  • Manajemen danpengawasan dilaksanakan scr demokratis
  • Koperasi sbgkumpulan orang-orang
  • Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
  • Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  • Perkumpulandengan sukarela
  • Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapantujuan
  • Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasilekonomi
  • Pendidikan anggota

2.      Prinsip Rochdale
  • Pengawasan secara demokratis
  • Keanggotaan yang terbuka
  • Bunga atas modal dibatasi
  • Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding denganjasa masing-masing anggota
  • Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  • Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
  • Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota denganprinsip-prinsip anggota
  • Netral terhadap politik dan agama

3.      Prinsip Raiffeisen
  • Swadaya
  • Daerah kerja terbatas
  • SHU untuk cadangan
  • Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  • Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  • Usaha hanya kepada anggota
  • Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
4.      Prinsip Herman Schulze
  • Swadaya
  • Daerah kerja tak terbatas
  • SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  • Tanggung jawab anggota terbatas
  • Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  • Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
5.      Prinsip ICA
  • Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanyapembatasan yang dibuat-buat
  • Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orangsatu suara
  • Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
  • SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggotasesuai dengan jasa masing-masing
  • Semua koperasi harus melaksanakan pendidikansecara terus menerus
  • Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yangerat, baik ditingkat regional, nasional maupuninternasional
6.      Prinsip Koperasi Indonesia UU No. 12 Tahun 1967
  • Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warganegara Indonesia
  • Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagaipemimpin demokrasi dalam koperasi
  • Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
  • Adanya pembatasan bunga atas modal
  • Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya danmasyarakat pada umumnya
  • Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
  • Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminanprinsip dasar percaya pada diri sendiri
7.      Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai denganjasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
  •  
3. Organisasi & Manajemen
Pengertian Organisasi Koperasi
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
          Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.
          Selanjutnya dalam melaksanakan roda organisasinya koperasi harus tunduk pada tata nilai tertentu yang merupakan karakteristik koperasi tata nilai ini dapat kita baca di Undang-undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian terutama pasal 2 s/d 5, yang lazim disebut : Landasan Asas, Tujuan, Fungsi dan Peran serta Prinsip-prinsip koperasi.

a.     Bentuk Organisasi
Menurut Hanel :
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub sistem koperasi :
- individu (pemilik dan konsumen akhir).
- Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier).
- Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum

Menurut Ropke :
Identifikasi Ciri Khusus :
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi).
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
  Sub system:
- Anggota Koperasi.
- Badan Usaha Koperasi.
- Organisasi Koperasi.

Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
Di Indonesia :
- Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
- Rapat Anggota,
- Wadah anggota untuk mengambil keputusan
- Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan

Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
b. Hirarki Tanggung Jawab

Seseorang yang bertugas
Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota, Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban, Maintenance daftar anggota dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, Meningkatkan peran koperasi

Pengelola adalah
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus

Pengawas adalah
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi

UU 25 Th. 1992 pasal 39:
- Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
- Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
  Wewenang
- Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
- Meningkatkan peran koperasi
c.    Pola Manajemen
Untuk mencapai tujuan koperasi di perlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan dapat berjalan dengan baik,
untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai berikut:

Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar dari manajemen. Dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan, tetapi sebelum itu dibutuhkan organisasi untuk perencanaan, baik organisasi kecil maupun besar. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel, karena dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.

Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur,pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas bagi para anggota dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari para anggotanya pun harus sesuai dengan keahlian dari anggota organisasi, agar tujuan dapat di capai sesuai dengan yang telah direncanakan.

Struktur Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan. Dan masalah yang paling sulit itu berasal dari dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan, kemampuan, bahkan mungkin daya tahan tubuh.
Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan, bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pemasaran produk. Karena semua bentuk organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.

Pengarahan
Pengaraha merupakan fungsi menejemen yang terpenting karena masing-masing orang dalam suatu organisasi memiliki kepentingannya masing-masing. Untuk itu pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkan dengan baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai.

Pengawasan

Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:

1.      menetapkan standar
2.      membandingkan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
3.      mengukur penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.


Berikut ini contoh Koperasi yang di sekitar Depok

Banyak koperasi yang berada di sekitar depok, tetapi saya hanya mengambil sebagian saja,
Contoh :

KSU Bina Usaha Sejahtera



 SEJARAH
 koperasi ini berada di ruko siliwangi kav 3 jln siliwangi no 15 pancoran mas kota depok 16431.
 Berdiri pada tanggal 9 April 1991 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota koperasi.

Visi:
Menjadi koperasi terbaik dalam peningkatan kesejahteran melalui pengembangan usaha dan partisipasi.

Misi :
1. Meningkatkan pelayanan kebutuhan simpan pinjam dan bahan pokok anggota.
      2. Meningkatkan pemberdayaan SDM bagi pengurus, karyawan dan Anggota Koperasi
      3. Membangun Usaha yang berorientasi pada keuntungan (profit oriented) dan sosial (Social Oriented)
      4. Mendorong adanya parisipasi aktif anggota dalam segala kegiatan Koperasi

        BMT QM Sejahtera Mandiri


BMT QN Sejahtera mandiri beralamat di jalan margonda no 274 depok. Telp 021 77205620 atau 08561694167.

BMT QM Sejahtera Mandiri merupakan salah satu lembaga keuangan mikro berbasis syariah yang menyediakan jasa simpanan dan pembiayaan. Awal pendirian BMT QM Sejahtera Mandiripada tanggal 15 November 2007 yang diprakarsai oleh H.Yusmansyah,SE,MM (investor LP3I Depok), karyawan LP3I Depok, dan mahasiswanya. Tujuan utama didirikan BMT untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha dan mengantisipasi jeratan rentenir, serta memfasilitasi pembiayaan pendidikan untuk mahasiswa LP3I Depok.

KJKS Harapan Kelapa dua


Perum Griya Tugu Asri Blok D1-7 Rt 03/19 Kel. Tugu Cimanggis
KJKS adalah sebuah lembaga berbadan hukum koperasi jasa keuangan syariah dengan nomor 013/BH/XIII.23/VI/KUKM & PERINDAG/2010 yang memiliki bisnis inti yaitu simpan pinjam pola syariah. BMT Dinar mulai berdiri sejak bulan April 2009 dan mulai berbadan hukum pada bulan Juni 2010.
layanan jasa yang kjks sediakan, mulai dari layanan pembiyaan, dana simpanan, payment point online bank (ppob), travel pedia.
Bedasarkan sistem pembiayaan syari’ah yang dipakai. Terdapat 3 jenis pembiayaan yang disediakan dalam memberikan pelayanan pembiayaan kepada Anggota agar Anggota mendapatkan jenis pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan calon anggota tersebut.
  1. Pembiayaan Mudharabah
  2. Pembiayaan Murabahah
  3. Pembiayaan Rahn 
       Berikut nama dan alamat koperasi di sekitar depok
  1.       Koperasi Al Muhajirin, Jl. Manggis 1 No. 77 Depok Jaya
  2.    .  KBMT Amanah Ummah,  Jl. Raya Citayam No. 10
  3.   .   KUD Soliamitr Jl. Pinang,  II RI. 01/05 kel Limo Depok
  4.       Primkoppabri Cimanggis, Jl. Kebahagiaan No. 1 RT 03/02 Komp MANKAM Kelapa Dua
  5.       KBMT ATTIA, Komp. Koperasi Blok B42 Cimanggis Depok
Referensi :
Arifin sitio, Haloman Tamba. 2001. Koperasi Teori dan Prakyrk. Jakarta: Erlangga
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-koperasi-15/ http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/organisasi-dan-manajemen-koperasi
http://ajengaf.blogspot.com/2013/10/beberapa-koperasi-yang-ada-di-bogor-dan.html

http://www.diskumkm.jabarprov.go.id/mikro_site/e-Profile/ak_kota_depok.htm


Baca Selengkapnya ....

jam

Belajar SEO dan Blog support Online Shop Aksesoris Wanita - Original design by Bamz | Copyright of SHOLIHIN.

cursor chelsea fc

Chelsea FC