TUGAS KELOMPOK M1 (RINGKASAN) - ETIKA PROFESI BISNIS, AKUNTANSI DAN AUDITING

Posted by Unknown Senin, 03 Oktober 2016 0 komentar

Anggota Kelompok 9:
1. M. Deny Amsah
2. Bela Septia
3. Sholihin


A. ETIKA PROFESI BISNIS

• Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Etika

Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik -buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya saling percaya.
Kebijakan perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika perusahaan akan memberikan citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan. Kebijakan perusahaan biasanya secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code of Conduct).   Di tengah iklim keterbukaan dan globalisasi yang membawa keragaman budaya, code of conduct memiliki peran yang semakin penting, sebagai buffer  dalam  interaksi intensif beragam ras, pemikiran, pendidikan dan agama.

Terdapat tiga faktor utama yang memungkinkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan:
  • Terciptanya budaya perusahaan secara baik.
  • Terbangunnya suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based organization).
  • Terbentuknya manajemen hubungan antar pegawai (employee relationship management).

Faktor yang mempengaruhi Perilaku Etika. Dua faktor utamanya, yaitu :
1. Perbedaan Budaya
2. Perilaku Organisasi

Ada beberapa factor lain yang mempengaruhi Perilaku etika bisnis, yaitu :
  • Physical; Kualitas air dan udara, keamanan
  • Moral; Kebutuhan akan kejujuran (fairness) dan keadilan (equity)
  • Bad Judgment; Kesalahan operasi, kompensasi eksekutif
  • Activist Shareholders; Shareholders etis, konsumen dan environmentalist
  • Economic; Kelemahan, tekanan untuk bertahan
  • Competition; Tekanan global
  • Financial Malfeasance; Berbagai skandal akuntansi dan keuangan
  • Governance Failures; Pengakuan thd arti penting good governance dan isu-isu etika
  • Accountability; Kebutuhan akan transparansi
  • Synergy; Publikasi, perubahan-perubahan yang berhasil
  • Institutional Reinforcement; Hukum/UU baru utk mereformasi praktik bisnis dan profesi

Ada 3 Jenis Masalah Yang Dihadapi Dalam Etika Yaitu:
  • Sistematik; mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
  • Korporasi; mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
  • Individu; mencakup individu tertentu dalam perusahaan, termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

• Kesaling-Tergantungan Bisnis Dengan Masyarakat

Terdapat dua pandangan tanggung jawab sosial mengenai hubungan bisnis dgn masyarakat:
Pandangan klasik : tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented) Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
Pandangan sosial ekonomi : bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial

• Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika

Perusahaan memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait erat dengan factor-faktor berikut :

  • Pemenuhan kebutuhan
  • Keuntungan usaha
  • Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
  • Mengatasi berbagai resiko
  • Tanggungjawab social

• Perkembangan Dalam Etika Bisnis

Etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.


• Etika Bisnis Dan Akuntansi

Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan hal sebagai berikut :

  • Pengendalian Diri
  • Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
  • Mempertahankan Jati Diri
  • Menciptakan Persaingan yang Sehat
  • Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
  • Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
  • Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
  • Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
  • Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
  • Memelihara Kesepakatan
  • Menuangkan ke dalam Hukum Positif

 B. ETIKA PROFESI AKUNTANSI

• Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntan

Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis. 
Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi: 
1. Akuntan Publik 
2. Akuntan Intern 
3. Akuntan Pemerintah 
4. Akuntan Pendidik 

• Ekspektasi Publik

Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik. 

• Nilai – Nilai Etika Vs Teknik Akuntansi Auditing
  • Integritas
  • Kerjasama
  • Inovasi
  • Simplisitas    
Sedangkan Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

• Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik

Setiap akuntan publik sebagai bagian anggota Institut Akuntan Publik Indonesia maupun staff profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP) harus menerapkan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik atau sekarang disebut sebagai Kode Etik Profesi Akuntan Publik dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemberi jasa. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

• Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika
(2) Aturan Etika
(3) Interpretasi Aturan Etika


C.  ETIKA PROFESI AUDITING

• Kepercayaan Publik

Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi. Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

• Tanggung Jawab Auditor kepada Publik

Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA.

• Tanggung Jawab Dasar Auditor

Di dalam kode etik profesional AKDA, ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik.

  • Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif
  • Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya
  • Auditor harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.

• Independensi Auditor

Independensi dalam arti sempit adalah bebas, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam menyatakan hasil pendapatnya.
Sikap mental independen sama pentingnya dengan keahlian dalam bidang praktek akuntansi dan prosedur audit yang harus dimiliki oleh setiap auditor. Auditor harus independen dari setiap kewajiban atau independen dari pemilikan kepentingan dalam perusahaan yang diauditnya..

• Regulator Mengenai Independensi Akuntan Publik

Ada beberapa ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit Di Pasar Modal. Ketentuan tersebut memuat hal-hal sebagai berikut:

Jangka waktu Periode Penugasan Profesional.
  • Periode Penugasan Profesional dimulai sejak dimulainya pekerjaan lapangan atau penandatanganan penugasan, mana yang lebih dahulu.
  • Periode Penugasan Profesional berakhir pada saat tanggal laporan Akuntan atau pemberitahuan secara tertulis oleh Akuntan atau klien kepada Bapepam bahwa penugasan telah selesai, mana yang lebih dahulu.

SUMBER: 
https://thisisdanawriting.wordpress.com/2015/10/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/
https://enomutzz.wordpress.com/2011/11/27/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
https://astridpurnamasary.wordpress.com/2015/12/15/bab-5-etika-dalam-auditing/


Baca Selengkapnya ....

jam

Belajar SEO dan Blog support Online Shop Aksesoris Wanita - Original design by Bamz | Copyright of SHOLIHIN.

cursor chelsea fc

Chelsea FC