Sistem Perekonomian

Posted by Unknown Senin, 24 Maret 2014 0 komentar

Sistem Perekonomian 

 
 
Bentuk Sistem Perekonomian Secara Global
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Berikut merupakan bentuk system perekonomian secara global:
  • Sistem perekonomian kapitalisme yaitu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan menjual barang dan sebagainya. Dalam sistem perekonomian kapitalis, semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba yang sbesar – besarnya.
  • Sistem perekonomian sosialisme yaitu perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk kedalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara sera jenis – jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Sistem perekonomian komunisme adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber – sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tak boleh memiliki kekayaan pribadi. Sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan.
  • Sistem ekonomi merkantilisme yaitu suatu sistem politik ekonomi yang sangat mementingkan perdagangan internasional dengan tujuan memperbanyak asset dan modal yang dimiliki negara.
  • Sistem perekonomian fasisme yaitu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain, dengan kata lain, fasisme merupakan sikap rasionalism yang berlebihan.
Perekonomian  Indonesia
  • Sistem Perekonomian Demokrasi, Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
  • Sistem Perekonomian Kerakyatan, berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
  • 1950-1959 Indonesia menganut Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi) 
  • 1959-1966 Indonesia menganut Sistem ekonomi etatisme (masa demokrasi terpimpin)
  • 1966-1998 Indonesia menganut Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) 
  •  1998-sekarang Indonesia menganut Sistem ekonomi pancasila (era reformasi) yang dalam prakteknya cenderung liberal

Berikut ini macam-macam sistem ekonomi yang berlaku di dunia :

1. SISTEM EKONOMI TRADISIONAL

Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.

Ciri-ciri
  1. Belum ada pembagian kerja
  2. Pertukaran dengan sistem barter
  3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
  4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
  5. Bertumpu pada sektor agraris
  6. Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin

Kebaikan
  • Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
  • Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
  • Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur

Kelemahan
  • Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
  • Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
  • Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
  • Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan

2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN


Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.

Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  5. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
  6. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  7. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Sedangkan ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus di hindarkan di antaranya sebagai berikut :
  1. Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
  2. Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.

3. SISTEM EKONOMI LIBERAL

Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.

Ciri-ciri :
  • Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
  • Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
  • Adanya persaingan bebas.
  • Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  • Modal memegang peran penting.
  • Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.

Kebaikan
  1. Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
  2. Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
  3. Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
  4. Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Keburukan
  1. Menimbulkan persaingan tidak sehat.
  2. Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
  3. Menimbulkan monopoli.
  4. Terdapat eksploitasi SDM.
  5. Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.
4. SISTEM EKONOMI TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Ciri-ciri
  • Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
  • Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
  • Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
  • Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.

Kebaikan
  • Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
  • Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
  • Hasil produksi dapat dinikmati secara rata.Mudah melakukan pengendalian harga.

Keburukan
  • Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
  • Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
  • Tidak terdapat kebebasan individu.

5. SISTEM EKONOMI CAMPURAN (SOSIALIS DAN LIBERALIS)

Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Ciri-ciri
  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  • Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.

Kebaikan
  • Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
  • Fluktuasi harag dapat lebih terkendali.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.

Keburukan
  • Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
  • Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat. 
Daftar pustaka :
Referensi : mbahkarno.com dan BSE

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Sistem Perekonomian
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://muhammadsholihin8.blogspot.com/2014/03/sistem-perekonomian.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

jam

Belajar SEO dan Blog support Online Shop Aksesoris Wanita - Original design by Bamz | Copyright of SHOLIHIN.

cursor chelsea fc

Chelsea FC