Tugas 2 Akuntansi Internasional
Selasa, 11 April 2017
0
komentar
KOMPARATIF STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (SAK) NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA CINA
- Negara Indonesia
Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara
akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada
negara yang bersangkutan.
a.
Pengertian
Standart Akuntansi Keuangan (SAK)
Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan
Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan
Akuntan Indonesia (DSAS IAI) serta peraturan regulator pasar modal untuk
entitas yang berada di bawah pengawasannya.
Efektif 1 Januari 2015 yang berlaku di Indonesia secara garis
besar akan konvergen dengan International Financial Reporting Standards (IFRS)
yang berlaku efektif 1 Januari 2014. DSAK IAI telah berhasil meminimalkan
perbedaan antara kedua standar, dari tiga tahun di 1 januari 2012 menjadi satu
tahun di 1 Januari 2015. Ini merupakan suatu bentuk komitmen Indonesia melalui
DSAK IAI dalam memainkan perannya selaku satu-satunya anggota G20 di kawasan
Asia Tenggara. Selain SAK yang berbasis IFRS, DSAK IAI telah menerbitkan PSAK
dan ISAK yang merupakan produk non-IFRS antara lain, seperti PSAK 28 dan PSAK
38, PSAK 45, ISAK 25 dan ISAK 31.
Diharapakan dengan
semakin sedikitnya perbedaan antara SAK dan IFRS dapat memberikan manfaat bagi
pemanggku kepentingan di Indonesia. Perusahaan yang memiliki akuntabilitas
publik, regulator yang berusaha menciptakan infrastruktur pengaturan yang
dibutuhkan, khususnya dalam transaksi pasar modal, serta pengguna informasi
laporan keuangan dapat menggunakan SAK sebagai suatu panduan dalam meningkatkan
kualitas informasi yang dihasilkan dalam laporan keuangan.
Penyusunan dan pencabutan SAK wajib mengikuti due
process procedure yang telah ditetapkan dalam Peraturan
Organisasi Ikatan Akuntan Indonesia. Proses tersebut meliputi : identifikasi
isu; konsultasi isu dengan Dewan Konsultatif SAK (DKSAK) (jika diperlukan);
melakukan riset terbatas; pembahasan materi SAK; pengesahan dan publikasi exposure draft; pelaksanaan public
hearing; pelaksanaan limited hearing (jika
diperlukan); pembahasan masukan publik; dan pengesahan SAK. Sedangkan
penyusunan buletin teknis dan annual improvements tidak
wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process procedure.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar
terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia
pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK
di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada
seperti, IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Selain untuk keseragaman laporan keuangan, standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
Selain untuk keseragaman laporan keuangan, standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
b.
Regulasi dan Pembinaan Akuntansi
Pengaturan akuntansi di Indonesia oleh ikatan akuntan
Indonesia (IAI) dibawah pengawasan departenen keuangan IAI membawahi institute
akuntan public Indonesia menyusun standar akuntansi keuangan (SAK) dan standar
professional akuntan public (SPAP). IAI dibentuk pada 23 desember 1957. Pada
tahun 1972 IAI bekerjasama dengan badan Pembina pasar uang dan modal membentuk
panitia penghimpun bahan-bahan dan struktur GAAP dan struktur GAAS. Pada
tahun 1994, IAI mengadopsi standar IASC yang dituangkan dalam PSAK yang berlaku
1 januari 1995. IAI juga menjadi anggota International Federation Accountant
(IFAC). Sebagai anggota IFAC, IAI berkewajiban :
1. Mengajak pemerintah dan badan penyusun standar agar laporan
keuangan perusahaan yang diterbitkan mematuhi International Accounting
Financial Reporting (IFRS).
2. Mengajak badan pasar modal, industri dan
masyarakat bisnis agar menerbitkan laporan keuangan menurut IFRS dan
mengungkapkan fakta dari setiap kepatuhannya.
3. Membantu pengembangan pengakuan IFRS secara
internasional.
4. Memonitor kepatuhan terhadap IFRS melalui
penelaahan quality insurance yang ditetapkan SMO (statement of
membership). Realisasi kewajiban IAI sebagai anggota IFAC mengenai
penerapan IFRS di Indonesia diharapkan terjadi pada tahun 2008.
Saat ini IAI memiliki 59 SAK diantaranya dirujuk
dari IAS 28 standar, diciptakan sendiri 11 standar dan dari FASB 17 standar, 2
Accounting Priciples Board Opinion dan 1 buletin. Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh pada januari 2012. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut tentu saja akan
memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis
c.
Komponen-Komponen Pelaporan
Laporan keuangan berikut ini :
1.
Neraca.
2.
Laporan laba rugi komprehensif.
3.
Laporan perubahan ekuitas.
4. Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan
berupa laporan arus kas atau laporan arus dana.
5. Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan
yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
d.
Pengukuran Akuntansi
1.
Konsep Matnhing.
2. Penggabungan usaha menggunakan motede penyatuan
kepentingan atau pooling of interest dan metode pembelian (purchase).
3. Goodwill yang timbul akibat akuisisi dikapitalisasi dan
diamortisasi dalam 5 tahun paling lama 20 tahun.
4.
Jumlah nilai buku yang melampaui nilai wajarnya
dibebankan ke laba atau earning.
5.
Joint venture menggunakan metode ekuitas.
2. Negara Cina
Cina
memiliki seperempat popular dunia, dan reformasi orientasi pasarnya membantu
menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Ekonomi Cina saat ini digambarkan
sebagai ekonomi hybrid, dimana Negara mengontrol komoditas dan industry
strategis, sementara industry lainnya, seperti epdangan dan sektor swasta,
ditumbuhkan dengan sistem yang berorientasi pada pasar.
Pada
Akhir tahun 1970-an, para pemimpin Cina mulai untuk Mengubah ekonomi mulai dari
perencanaan pusat bergaya soviet menjadi lebih berorientasi pasar tetapi masih
berada di bawah kendali partai komunis. Akuntansi di Cina memiliki Sejarah yang
Panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggung jawaban dapat dilacak
jauh ke belakang hingga tahun 2200 SM selama Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen
menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaaan dan
membandingkan pencapaian di kalangan bangsawan dan Putri-Putri pada dinasti Xia
(tahun 2000-1500 SM). Konfusius Muda ( 551-479 SM ) dulunya pernah menjadi
seorang manajer gudang dan tulisanya menebutkan bahwa pekerjaannya meliputi
akuntansi yang seharusnya – membuat catatan penerimaan dan pengeluaran setiap
harinya. Diantara ajaran-ajaran Konfusius terdapat keharusan untuk memelihara
sejarah dan catatan akuntansi dipandang sebagai bagiaian dari sejarah tersebut.
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republic
Rakyat Cina pada tahun 1949. Cina menerapkan suatu perekonomian terencana yang
sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang
dianut Uni Soviet dimana Negara mengendalikan hak untuk menggunakan dan
distribusi seluruh alat produksi dan memberlakukan perencanaan dan kendali yang
kaku atas perekonomian.
Pelaporan
Keuangan Cukup sering dilakukan dan lengkap. Ciri utamanya adalah orientasi
mana jemen dana, yang mana dana diartikan sebagai property, barang, dan
material yang digunakan selama proses produksi.
Perekonomian
Cina saat ini paling tepat disebut sebagai perekonomian Hibrid (Campuran),
dimana Negara mengendalikan komoditas dan industri
yang
strategis, sementara industri lain serta sektor komersial dan swasta, diatur
oleh system yang berorientasi kepada pasar. Dengan adanya reformasi ekonomi
dimana mencakup privatisasi,termasuk pengalihan perusahaan milik Negara menjadi
perusahaan perseroan yang mengeluarkan saham, aturan akuntansi yang baru telah
dikembangkan bagi perusahan-perusahaan yang baru diprivatisasikan dan
perusahaan-perusahaan independent dengan kewajiban terbatas, serta badan usaha
milik asing seperti perusahaan patungan.
a. Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Komite Standar akuntansi Cina bertanggungjawab untuk
mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup
pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas. Anggota CASC terdiri
dari para ahli yang berasal dari kalangan akademisi, dan kelompok – kelompok
utama lainnya yang berhubungan dengan perkembangan akuntansi di Cina. CASC
telah menerbitkan standar akuntansi terhadap masalah – masalah seperti laporan
arus kas, restrukturisai utang, pendapatan, transaksi nonmoneter, kontijensi
dan sewa guna usaha.
1. Pada tahun 1992,
Departemen Keuangan mengeluarkan Accounting Standards for Business
Enterprises (ASBE).
2. ASBE adalah sebuah
konsep kerangka kerja yang dirancang untuk menuntun perkembangan standar baru
akuntansi yang ada yang pada akhirnya menyeragamkan praktik do mestik dan
menyeragamkan praktik akuntansi Cina fengan praktik internasional.
3. Kemudian, pada
tahun 1998 Cina mendirikan Komite Standar Akuntansi Cina (The China
Accounting Standards Committee-CASC) sebagai lembaga berwenang dalam
departemen keuangan yang bertanggungjawab untuk mengembangkan standar
akuntansi.
4. Pada akhirnya,
tahun 2006 susunan baru ASBE dikeluarkan, dan ASBE ini menyajikan ketentuan
standar akuntansi Cina yang pada hakikatnya sejalan dengan IFRS.
b. Pelaporan Keuangan
Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender
tahunan.
Laporan Keuangan terdiri atas:
1. Neraca
2. Laporan
laba rugi
3. Laporan
arus kas
4. Laporan
perubahan ekuitas
5. Catatan
atas laporan keuangan
Laporan
tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan penurunan nilai aktiva, perubahan
direktur permodalan daan penyisihan laba. Laporan keuangan harus
dikonsolidasikan, bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam
mata uang Cina, renmibi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang
CPA Cina
c.
Pengukuran Akuntansi
1. Metode
akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha.
2. Goodwill
harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun dan Kapitalisasi dan Uji
penurunan nilai tahunan diberlakukan untuk goodwill
3. Untuk
menghitung usaha gabungan digunakan metode ekuitas.
4. Penilaian
aset menggunakan basis harga perolehan.
5. Biaya
depresiasi didasarkan pada basis ekonomi.
6. Penilaian
persediaan menggunakan metode FIFO dan rata
TABEL PERBEDAAN PRAKTIK AKUNTANSI
Negara / Keterangan
|
Indonesia
|
Cina
|
Penggabungan
usaha: pembelian atau pooling
|
Motede penyatuan kepentingan atau pooling of
interest dan metode pembelian (purchase)
|
Metode
akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha
|
Goodwill
|
Goodwill yang timbul akibat akuisisi
dikapitalisasi dan diamortisasi dalam 5 tahun paling lama 20 tahun
|
Goodwill
harus dihapus bukukan selama tidak lebih dari 10 tahun dan Kapitalisasi dan
Uji penurunan nilai tahunan diberlakukan untuk goodwill
|
Assosiasi
|
Metode ekuitas
|
Metode ekuitas
|
Sumber Referensi :
Choi, Frederick D. S. dan Gary K.
Meek. 2010. International Accounting.
Jakarta: Salemba Empat.
Baca Selengkapnya ....