PRODUCT LIFE CYCLES FABER CASTELL

Posted by Unknown Selasa, 24 Juni 2014 0 komentar
PRODUCT LIFE CYCLES FABER CASTELL


Keterangan :
Tahap Introduce (Perkenalan)                                                            Cost (harga)
Tahap Growth (Pertumbuhan)                                                            Penjualan
Tahap Maturity (Kedewasaan)                                                           Keuntungan/kerugian
Tahap DecLine  (Penurunan)



Faber Castell didirikan pada tahun 1761 di Jerman, dan merupakan salah satu perusahaan produsen pensil tertua di dunia. Berawal dari usaha kerajinan tangan skala kecil yang didirikan oleh Kaspar Faber di Nuremberg dekat Stein menjadi perusahaan besar berskala internasional. Saat ini Faber Castell masih di tangan pemilik yang sama, keluarga Faber Castell dan di pimpin oleh generasi ke-8, Count Anton Wolfgang Von Faber Castell.
Faber Castell merupakan kelompok perusahaan yang beroperasi secara internasional dan berpusat di Jerman. Pada tahun 1977-78 Faber-Castell membuka pabriknya di Malaysia, Hong Kong, dan Jepang dengan sangat cepat. Dan pada tahun 1990-an Faber-Castell Indonesia dibuka. “ Memilih menjadi ikan besar di kolam kecil”, meskipun pendapatan Asia masih sekitar 28%, tetapi Count Andy percaya dalam lima tahun kedepan pasar Asia dapat tumbuh menjadi 45%. Menurutnya dalam 20 tahun kedepan pasar berupa produk pensil warna juga masih menarik. Dia optimis bahwa pendidikan sangat penting terutama di pasar yang sedang berkembang.
Faber-Castell memutuskan membeli lahan di tahun 1984-85 untuk memiliki bahan bakunya sendiri, diakui Count Anton investasi ini memang tidak kembali dalam waktu singkat, namun dengan adanya ladang ini Faber-Castell tidak perlu membeli bahan baku pada pihak ke-3 dengan harga yang lebih tinggi.
Produk – produk Faber Castell banyak macamnya seperti pensil,pulpen,penghapus,pensil gambar,dan lain-lainnya, Tapi disini saya akan menjelaskan tentang Pensil Faber Castell 9000 2B.
Dengan banyaknya minat masyarakat Indonesia atas alat tulis seperti Pensil, maka Faber Castell membuat Pensil Faber Castell 9000 2B. Tidaklah akan sulit untuk Faber Castell untuk memproduksi pensil Faber Castell 90000 2B, karena keperluan akan pensil tersebut sangat tinggi apalagi ketika musim Ujian, banyak para pelajar membelinya. Dengan itu pensil tersebut akan laku terjual.
Masyarakat Indonesia rata-rata lebih memilih Pensil Faber Castell 9000 2B di banding Pensil yang lain, karena kualitasnya sudah terjamin bagus dan pensil ini paling banyak di minati dan sudah di gunakan mulai dari anak-anak hingga seniman profesioanal. Setiap pensil mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri, Namun khususnya bila untuk mengerjakan Ujian lebih baik gunakan Pensil Faber Castell 9000 2B karena :
Pensil Castell 9000 adalah Kategori pensil hitam dengan kualitas tertinggi dari Faber-Castell. Untuk Keperluan Ujian, gunakan Pensil Castell 9000 dengan Grade 2B, karena dirancang khusus untuk ujian dan pasti terbaca Komputer (Mesin OMR).  Selain itu, Pensil Castell 9000 2B ini dirancang dengan Lead yang lebih besar dari pensil lain, yaitu dengan diametr 2.8 mm sehingga tidak akan patah jika terjatuh. Dibawah ini adalah beberapa fitur dari Pensil Castell 9000:Pensil dengan kualitas terbaik
  • Sistem SV Bonding membuat pensil tidak mudah patah
  • Tersedia dalam 16 ukuran ketebalan
  • Mudah diraut
  • Setiap pensil memiliki barcode
  • Telah teruji OMR (Optical Mark Reading) dan DMR (Digital Mark Reading) yang digunakan untuk mengkoreksi lembar jawaban ujian
Produk mudah didapat (tersedia dimana saja) seperti toko alat tulis terdekat dan foto copy , Produk ini tidak beracun dan aman untuk anak-anak, dan jika terkena pakaian, mudah dibersihkan.
Faber-Castell adalah satu-satunya perusahaan yang menggunakan cat berbahan dasar air, yang lingkungan untuk semua pensil kayu yang diproduksi di Eropa. tidak mudah patah dan hitam nya pas Hasilnya bagus, sehingga produk ini ramah lingkungan.
Di Samping banyak kelebihannya, pensil ini pun memiliki kekurangan seperti apabila terkena air langsung memudar dan masih banyak yang beredar pensil Faber Castell 9000 2B yang palsu.
Dengan kasus pensil palsu tersebut membuat masyarakat indonesia berpindah alih ke pensil yang lain. Apalagi sekarang  banyak macam produk pensil hitam seperti Steadler, Stabilo, Jacko, dan yang baru sekarang adalah pensil Grebel, jadi masyarakat mudah untuk membeli pensil lain. Pesaing terberat Faber-Castell adalah dari Staedtler yang merupakan sesama perusahaan alat tulis asal Jerman.
Tetapi saya punya solusi cara bagaimana membedakan pensil Faber Castell 9000 2B yang asli dan yang palsu contohnhya tidak bisa di tulis dengan tebal, tidak bisa runcing dengan cepat, tulisan FOR COMPUTER bukan GERMAN LEAD COMPUTER SCANNING, cat pada tulisan warna cat yang palsu agak ke kuning-kuningan dan kualiatas di serut apabila hasil serutannya itu lama dan hasilnya sedikit.
Di harapkan PT Faber Castell Indonesia membuat Pensil Faber Castell yang mempunyai ciri khusus supaya tidak terdapat lagi pensil faber Castell yang palsu, karena itu dapat menyebabkan pelanggan pada kabur dan memilih produk pensil yang lebih bagus dan dapat di pastikan ke asliaanya.






Baca Selengkapnya ....

Ketertarikan Masyrakat Indonesia Terhadap Ekonomi Syariah

Posted by Unknown 0 komentar
Ketertarikan Masyrakat Indonesia Terhadap Ekonomi Syariah

Dengan berjalannya waktu  dan  perkembangan ekonomi syariah di indonesia yang memasuki tingkat perkembangan yang sangat pesat  khususnya di tingkat provinsi maupun daerah, membuat masyarakat indonesia menjadi ingin tau tentang ekonomi syariah dan ingin mempelajari ekonomi syariah kerena  ekonomi syariah atau biasa di sebut Ekonomi Islam adalah suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.
( Khursid Ahmad).
Kenapa masyarakat indonesia tertarik terhadap ekonomi syariah ?
Karena mayoritas penduduk indonesia yaitu islam sudah sepantasmya mengikuti ajaran dan ketentuan yang berlandasan tentang syariah yakni berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah, jadi sudah menjadi kewajiban umat manusia untuk berekonomi sesuai dengan ajaran agama islam yaitu ekonomi Syariah.
Selain itu juga ekonomi syariah memiliki sifat yang menjadi ciri khasnya, yakni
(1) Kesatuan (unity)
(2) Keseimbangan (equilibrium)
 (3) Kebebasan (freewill) dan
(4) Tanggungjawab (responsibility).  

Yang bertujuan untuk menyelaraskan kehidupan dunia yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, memberikan rasa adil, rasa nyaman, rasa bahagia, rasa kekeluargaan dan rasa kebersamaan serta memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin melakukan kegiatan ekonomi yang berdimensi ibadah.
Walaupun Ekonomi Syariah di Indonesia masih sedikit tetapi dengan berjalannya waktu Ekonomi Syariah di Indonesia akan berkembang pesat dengan banyaknya Bank yang berbasis Syariah contohnya Bank Muamalat, Bank Indonesia Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank BCA syariah, Bank BNI Syariahd an Bank lainnya yang berbasis Syariah dan Investasi berbasis syariah yaitu Reksadana Syariah.
Dengan banyaknya yang berbasis syariah membuat ekonomi syariah di kenal dan di ketahui masyrakat dan akan membuat masyarakat ingin tau tentang ekonomi syariah.
Bahwa Ekonomi Syariah berbeda dengan Ekonomi Konvensioanal contohnya Dalam Bank Konvensional terdapat bunga bank dan sedangkan bunga bank itu menggandakan uang sedangkan itu hukumnya haram, berbeda dengan dengan Bank Syariah yang tanpa bunga bank tetapi dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan ajaran islam.
Tetapi kenapa masih banyak masyarakat yang belum tau tentang bunga bank konvensional, apakah kurangnya ajaran islam di indonesia sedangkan indonesia mayoritas masyarakatnya muslim atau mungkin karena Bank Konvensional hadir terlebih dahulu jadi masyarakat indonesia lebih mengenal Bank Konvensional di banding Bank Syariah.
Namun Bank Syariah tetap semangat dan kerja keras untuk tetap berdiri dan berkembang, walaupun dengan berbagai rintangan dan halangan, karena bank syariah sangat bermanfaa bagi masyarakat indonesia untuk tidak meninggalkan bunga bank konvensional.
Berkat kegigihan dan kerja keras maka ekonomi syariah sudah banyak yang tertarik untuk bergabung dalam ekonomi syariah bukan hanya itu saja tetapi sudah ada kampus yang yang mata kuliah nya ekonomi syariah dan juga setiap fakultas ekonomi masing masing Universitas baik negeri maupun swasta memili organisasi di bidang ekonomi syariah seperti Universitas Gunadarma dengan Sharia Economic Forum ( SEF ).

Setelah Ekonomi Syariah sudah di perkenalkan ke masyarakat indonesia dan di perkenalkan di kampus-kampus dan sudah tersebar menjadi sebuah organisasi ekonomi syariah dan juga sudah banyak yang meminati Ekonomi Syariah apalagi dari sektor perbankan masyarakat mulai melirik bank-bank syariah karena dinilai lebih menguntungkan, tidak adanya bunga , bank syariah juga menawarkan prinsip bagi hasil sehingga sama-sama menguntungkan baik untuk pihak bank maupun nasabah.
Semakin maju dan berkembangnya sistem ekonomi syariah di Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan serta dapat berguna dalam perekonomian Indonesia.
Dan semoga perkembangan Ekonomi Syariah akan terus berkembang dengan pesat karena tingginya minat masyarakat terhadap ekonomi Syariah.


Baca Selengkapnya ....

Tugas 2 Kebijakan Pemerintah terkait Pemberantasan Kemiskinan

Posted by Unknown 0 komentar
Kebijakan Pemerintah terkait Pemberantasan Kemiskinan

Dalam rangka penanggulangan kemiskinan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan. Tahun 2005, lahir Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan mempunyai tugas melakukan langkah-langkah konkrit untuk mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan penajaman kebijakan penanggulangan kemiskinan (Pasal 2) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan ini diketuai oleh Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Pada 2009 lahir Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan sebagai pengganti peraturan sebelumnya. Dalam beleid ini disebutkan bahwa arah kebijakan penanggulangan kemiskinan nasional berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (Pasal 2). Peraturan yang terakhir adalah Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Arah kebijakan penanggulangan kemiskinan pada beleid ini tidak berbeda dengan peraturan yang sebelumnya. Pada Perpres No. 15 Tahun 2010 ini, terdapat penekanan pada strategi percepatan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan dengan (Pasal 3):
1.  mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin;
2.  meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin;
3.  mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil;
4.  menyinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Dalam kebijakan-kebijakan yang secara eksplisit bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan.

Program Penanggulangan Kemiskinan 

Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat; keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
1.      Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya  beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

2.      Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.

3.      Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.

4.      Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs).
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi.
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.

5.      Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).


Sumber :
http://www.google.com/efektifitas penanggulangan kemiskinan/21-06-2008.
Perry Warjiyo, Pembiayaan Pembangunan Sektor UMKM:Perkembangan Dan Strategi Ke Depan, dalam 
http://www.google.com/25/06/2008.
http://www.tkpkri.org/penanggulangan kemiskinan melalui UMKM/23-06-2008


Baca Selengkapnya ....

Perbandingan ekonomi indonesia dengan china

Posted by Unknown Senin, 24 Maret 2014 0 komentar
  Perbandingan ekonomi Indonesia dengan China


SISTEM EKONOMI INDONESIA 

Sebenarnya Negara Indonesia merupakan Negara yang sistem ekonominya tidak jelas, banyak orang mengatakan  bahwa bangsa Indonesia selama ini menganut sistem demokrasi terpimpin atau sistem demokrasi pancasila tetapi tidak sedikit juga orang yang mengatakan sistem ekonomi bangsa Indonesia adalah sistem ekonomi kapitalisme bahkan saat indonesia ada dalam orde baru yang di pimpin oleh rezim soeharto itu sedikit memperlihatkan bangsa indonesia yang sempat menganut sistem ekonomi komunisme yang sebenarnya sistem ekonomi ini sangat ditentang oleh rakyat pada masa itu.  Indonesia dikatakan menganut sistem ekonomi tradisional atu demokrasi terpimpin atau sistem ekonomi pancasila itu memang benar. Banyak bukti yang mendukung perkataan atau statement tersebut. Setelah bangsa kita merdeka atau paska kemerdekaan bangsa kita dari tangan penjajah, perekonomian Indonesia itu berdasarkan
“asas kekeluargaan”.
Asas kekeluargaan ini digagas oleh ide-ide bapak Hatta yang menurut beliau sistem inilah yang sangat cocok dengan keadaan bangsa Indonesia saat itu. Dengan ide inilah beliau membentuk badan perekonomian bangsa
yang biasa kita kenal dengan “koperasi”.
Asas kekeluargaan juga berdasarkan UUD 1945 tepatnya pada pembukaan dan dua pasal pokoknya. Asas kekeluargaan ini secara ekstrisik dijelaskan pada pasal 33 ayat 1 dan secara instrisik dijelaskan pada pembukaan UUD 1945. D
alam pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya.
Dalam cuplikan pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yang berbunyi ”kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Disini juga sangat jelas penggambaran tentang asas kekeluargaan pada kata
keadilan sosial” yang maksudnya bahwa Indonesia ingin
memeratakan perekonomian ke segala penjuru dan pelosok Indonesia.
Dengan melihat pasal dan pembukaan UUD 1945 di atas asas kekeluargaan dapat digambarkan dengan kebersamaan, gotong royong, keadilan, persamaan hak dan kewajiban. Sehingga dengan melihat kandungan-kandungan di atas tersebut dapat menghubungkan sistem ekonomi kita ke arah sistem ekonomi demokrasi terpimpin atau sisem ekonomi pancasila. Hal ini tergambarkan dalam   TAP No. XIII/MPRS/1966,
Langkah-langkah pertama ke arah perbaikan ekonomi rakyat ialah penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan, dengan maksud memperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai, yakni masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan
Pancasila.”
Sistem ekonomi Kapitalisme berarti bahwa mengutamakan kebebasan individu dalam mengatur perekonomian, kebebasan kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, kebebasan dalam mendirikan perusahaan. semua ini ada dalam sistem perekonomian kita saat ini.
Di Indonesia itu sudah sangat biasa mendengar “kebebasan bertindak”. Semua warga Negara bebas untuk
memilih macam apa pekerjaan yang akan ditekuni, Negara tidak mengatur dalam hal ini, Negara hanya bisa megawasi. Kemudian semua orang indonesia bebas mendirikan perusahaan yang mereka inginkan.negara memberi kebebasan seluas- luasnya kepada warga negaranya. Hak kepimilikan juga suatu yang sangat lazim terdengar. Tidak ada beritanya bahwa Indonesia merupakan negagra yang melarang warganya untuk memiliki sebuah perusahaan atau lembaga ataupun barang-barang lainnya. Hal in juga dipertegas dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi,
“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Jadi dengan petunjuk bukti-bukti di atas dapat dikatakan Indonesia juga menganut sistem ekonomi kapitallisme. Tetapi dengan diberikan kebebasan kepada setiap individu bukan berarti  Negara memberikan semuanya untuk dikuasai oleh warga Negara Indonesia , ada sebagian yang tetap diatur oleh Negara yaitu sumber usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu akan dikuasai oleh Negara, untuk contoh yaitu Pertamina dan Bulog yang merupakan perusahaan yang mengatur sumber hidup semua orang.jadi dengan adanya bukti yang satu ini Indonesia juga dapat digolongkan ke dalam Negara yang menganut sistem perekonomian komunisme.   Untuk sekarang Indonesia juga sedang mengembangkan sistem ekonomi syariah. Ditengah kegamangan perekonomian nasional pasca krisis tahun 1998, realita yang berkebalikan terjadi pada sistem ekonomi syari’ah. Sistem ekonomi syari’ah telah terbukti ampuh dan lebih resisten di masa krisis.
Perwujudan dari sistem ini adalah sejak tahun 1975 didirikanlah Internasional Development Bank ( IDB ) di Jeddah. Fenomena suksesnya Bank Muamalat melewati krisis tanpa sedikit pun Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menginspirasi perbankan Indonesia. Kini dunia perbankan berlomba membuka layanan syari’ah. Data Bank Indonesia
tahun 2006 menunjukkan bahwa telah berdiri 561 B
ank Syari’ah. Selain itu juga telah berdiri 25 Asuransi Syari’ah, Pasar Modal syari’ah, Pegadaian Syari’ah dan lebih 3200 BMT (Koperasi Syariah), dan Ahad – Net Internasional, serta maraknya kajian ekonomi syari’ah di berbagai universitas. Atas bukti diataslah Indonesia dapat digolongkan ke dalam Negara yang sedang menganut sistem ekonomi syariah.

SISTEM EKONOMI NEGARA CHINA

China dari dahulu memang sangat terkenal dengan istilah Negara komunis, Negara yang semua perekonomiaanya diatur oleh Negara dan warga Negara yang menentangnya akan dihukum jadi tidak boleh ada salah satu warganya yang menentang kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintahannya. China juga membungkam atau mengekang pers di negaranya sendiri. Organisasi Reporters Sans Frontieres (RSF) yang berkedudukan di Paris pada 4 Januari 2006 silam juga melaporkan bahwa kasus penahanan terhadap wartawan sepanjang tahun 2005 paling banyak terjadi di China. (Kompas, 5 Januari 2006). Data yang dikumpulkan organisasi reporter lintas negara itu menunjukan sampai 1 Januari 2006 lalu, jumlah wartawan yang ditahan di negara komunis itu sebanyak 32 orang. Di sini media diberi pengawasn yang ketat.  Pembredelan dan penyitaan terhadap media juga biasa dilakukan. Tetapi sekarang china merubah sistem perokonomiannya kearah yang lebih baik lagi, tidak ada lagi pengekangan terhadap pers, memberi kebebasan kepada warga Negara untuk mengatur perekonomiaanya sendiri. menambah kuasa pegawai tempatan dan pengurus kilang dalam industri, dan membenarkan pelbagai pengusahawanan dalam servis dan perkilangan ringan, dan membuka ekonomi kepada perdagangan dan pelaburan luar. Kawalan harga juga telah dilonggarkan. Ini telah mewujudkan penukaran sistem ekonomi berasaskan komunis kepada sistem ekonomi campuran komunis dan kapitalisme.
Pada beberapa tahun terakhir China telah menegaskan lebih lanjut target dan tugas penyempurnaan sistem ekonomi pasar sosialis yaitu suatu pasar ekonomi dimana kepemilikan publik merupakan arus utama, sebagai bukti bahwa antara tahun 1989 sampai 2001, jumlah perusahaan negara anjlok dari 102.300 buah menjadi 46.800. Sedangkan jumlah perusahaan swasta meledak dari 90.000 buah menjadi lebih dari 2 juta buah. Hal ini sesuai dengan tuntutan mempertimbangkan secara menyeluruh perkembangan kota dan desa, perkembangan regional, perkembangan sosial dan ekonomi, perkembangan harmonis antara manusia dan alam, serta perkembangan di dalam negari dan keterbukaan terhadap dunia luar, mengembangkan peranan dasar pasar dalam alokasi sumber daya, meningkatkan vitalitas dan daya saing perusahaan, menyempurnakan pengontrolan makro negara, menyempurnakan fungsi pemerintah di bidang pengelolaan sosial dan layanan umum, dan memberikan jaminn sistem yang kuat kepada pembangunan masyarakat cukup sejahtera secara menyeluruh.
Kemudian china berusaha menyempurnakan sistem pokok ekonomi di mana ekonomi milik negara merupakan bagian utama dan ekonomi multi kepemilikan berkembang bersama, mendirikan sistem yang menguntungkan untuk mengubah struktur ekonomi dualis antara kota dan desa, membentuk mekanisme yang mendorong perkembangan harmonis ekonomi regional, membangun sistem pasar modern yang seragam, terbuka dan bersaing secara tertib, menyempurnakan sistem pengontrolan makro, sistem pengelolaan administrasi dan sistem hukum ekonomi, menyempurnakan sistem penempatan kerja, distribusi pendapatan dan jaminan sosial, dan mendirikan mekanisme yang mendorong perkembangan yang berkelanjutan di bidang ekonomi dan sosial. Dengan adanya data seperti diatas maka china dapat digolongkan ke dalam Negara yang juga menganut sistem perekonomian sosialis.
Dan ini sangat memberi pengaruh terhadap perekonomian china sampai- sampai amerika serikat yang notabene adalah Negara adidaya tidak berdaya menghadapi perekonomian china yang memiliki nilai kemajuan ekonomi sangat pesat berkat sistem ekonomi yang mereka anut, sebenernya kita harusnya belajar dari china bukan malah belajar dari amerika serikat yang sekarang ini sedang mengalami krisis hebat.   Sekarang China juga sedang membuka pasar ekonomi bebas, yang artinya mereka membuka perekonomian untuk siapapun demi tercapainya kesehjahteraan bagi masyarakatnya. Pasar bebas sendiri merupakan ciri dari system ekonomi liberalisme atau kapitalisme. Jadi sistem ekonomi china adalah sistem ekonomi campuran antara sosialis, kapitalisme, dan komunisme.

http://dneeprasetyo.wordpress.com/2010/10/14/perbandingan-ekonomi-indonesia-dengan-china/

Baca Selengkapnya ....

jam

Belajar SEO dan Blog support Online Shop Aksesoris Wanita - Original design by Bamz | Copyright of SHOLIHIN.

cursor chelsea fc

Chelsea FC