Perbandingan ekonomi indonesia dengan china

Posted by Unknown Senin, 24 Maret 2014 0 komentar
  Perbandingan ekonomi Indonesia dengan China


SISTEM EKONOMI INDONESIA 

Sebenarnya Negara Indonesia merupakan Negara yang sistem ekonominya tidak jelas, banyak orang mengatakan  bahwa bangsa Indonesia selama ini menganut sistem demokrasi terpimpin atau sistem demokrasi pancasila tetapi tidak sedikit juga orang yang mengatakan sistem ekonomi bangsa Indonesia adalah sistem ekonomi kapitalisme bahkan saat indonesia ada dalam orde baru yang di pimpin oleh rezim soeharto itu sedikit memperlihatkan bangsa indonesia yang sempat menganut sistem ekonomi komunisme yang sebenarnya sistem ekonomi ini sangat ditentang oleh rakyat pada masa itu.  Indonesia dikatakan menganut sistem ekonomi tradisional atu demokrasi terpimpin atau sistem ekonomi pancasila itu memang benar. Banyak bukti yang mendukung perkataan atau statement tersebut. Setelah bangsa kita merdeka atau paska kemerdekaan bangsa kita dari tangan penjajah, perekonomian Indonesia itu berdasarkan
“asas kekeluargaan”.
Asas kekeluargaan ini digagas oleh ide-ide bapak Hatta yang menurut beliau sistem inilah yang sangat cocok dengan keadaan bangsa Indonesia saat itu. Dengan ide inilah beliau membentuk badan perekonomian bangsa
yang biasa kita kenal dengan “koperasi”.
Asas kekeluargaan juga berdasarkan UUD 1945 tepatnya pada pembukaan dan dua pasal pokoknya. Asas kekeluargaan ini secara ekstrisik dijelaskan pada pasal 33 ayat 1 dan secara instrisik dijelaskan pada pembukaan UUD 1945. D
alam pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya.
Dalam cuplikan pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yang berbunyi ”kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Disini juga sangat jelas penggambaran tentang asas kekeluargaan pada kata
keadilan sosial” yang maksudnya bahwa Indonesia ingin
memeratakan perekonomian ke segala penjuru dan pelosok Indonesia.
Dengan melihat pasal dan pembukaan UUD 1945 di atas asas kekeluargaan dapat digambarkan dengan kebersamaan, gotong royong, keadilan, persamaan hak dan kewajiban. Sehingga dengan melihat kandungan-kandungan di atas tersebut dapat menghubungkan sistem ekonomi kita ke arah sistem ekonomi demokrasi terpimpin atau sisem ekonomi pancasila. Hal ini tergambarkan dalam   TAP No. XIII/MPRS/1966,
Langkah-langkah pertama ke arah perbaikan ekonomi rakyat ialah penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan, dengan maksud memperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai, yakni masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan
Pancasila.”
Sistem ekonomi Kapitalisme berarti bahwa mengutamakan kebebasan individu dalam mengatur perekonomian, kebebasan kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, kebebasan dalam mendirikan perusahaan. semua ini ada dalam sistem perekonomian kita saat ini.
Di Indonesia itu sudah sangat biasa mendengar “kebebasan bertindak”. Semua warga Negara bebas untuk
memilih macam apa pekerjaan yang akan ditekuni, Negara tidak mengatur dalam hal ini, Negara hanya bisa megawasi. Kemudian semua orang indonesia bebas mendirikan perusahaan yang mereka inginkan.negara memberi kebebasan seluas- luasnya kepada warga negaranya. Hak kepimilikan juga suatu yang sangat lazim terdengar. Tidak ada beritanya bahwa Indonesia merupakan negagra yang melarang warganya untuk memiliki sebuah perusahaan atau lembaga ataupun barang-barang lainnya. Hal in juga dipertegas dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi,
“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Jadi dengan petunjuk bukti-bukti di atas dapat dikatakan Indonesia juga menganut sistem ekonomi kapitallisme. Tetapi dengan diberikan kebebasan kepada setiap individu bukan berarti  Negara memberikan semuanya untuk dikuasai oleh warga Negara Indonesia , ada sebagian yang tetap diatur oleh Negara yaitu sumber usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu akan dikuasai oleh Negara, untuk contoh yaitu Pertamina dan Bulog yang merupakan perusahaan yang mengatur sumber hidup semua orang.jadi dengan adanya bukti yang satu ini Indonesia juga dapat digolongkan ke dalam Negara yang menganut sistem perekonomian komunisme.   Untuk sekarang Indonesia juga sedang mengembangkan sistem ekonomi syariah. Ditengah kegamangan perekonomian nasional pasca krisis tahun 1998, realita yang berkebalikan terjadi pada sistem ekonomi syari’ah. Sistem ekonomi syari’ah telah terbukti ampuh dan lebih resisten di masa krisis.
Perwujudan dari sistem ini adalah sejak tahun 1975 didirikanlah Internasional Development Bank ( IDB ) di Jeddah. Fenomena suksesnya Bank Muamalat melewati krisis tanpa sedikit pun Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menginspirasi perbankan Indonesia. Kini dunia perbankan berlomba membuka layanan syari’ah. Data Bank Indonesia
tahun 2006 menunjukkan bahwa telah berdiri 561 B
ank Syari’ah. Selain itu juga telah berdiri 25 Asuransi Syari’ah, Pasar Modal syari’ah, Pegadaian Syari’ah dan lebih 3200 BMT (Koperasi Syariah), dan Ahad – Net Internasional, serta maraknya kajian ekonomi syari’ah di berbagai universitas. Atas bukti diataslah Indonesia dapat digolongkan ke dalam Negara yang sedang menganut sistem ekonomi syariah.

SISTEM EKONOMI NEGARA CHINA

China dari dahulu memang sangat terkenal dengan istilah Negara komunis, Negara yang semua perekonomiaanya diatur oleh Negara dan warga Negara yang menentangnya akan dihukum jadi tidak boleh ada salah satu warganya yang menentang kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintahannya. China juga membungkam atau mengekang pers di negaranya sendiri. Organisasi Reporters Sans Frontieres (RSF) yang berkedudukan di Paris pada 4 Januari 2006 silam juga melaporkan bahwa kasus penahanan terhadap wartawan sepanjang tahun 2005 paling banyak terjadi di China. (Kompas, 5 Januari 2006). Data yang dikumpulkan organisasi reporter lintas negara itu menunjukan sampai 1 Januari 2006 lalu, jumlah wartawan yang ditahan di negara komunis itu sebanyak 32 orang. Di sini media diberi pengawasn yang ketat.  Pembredelan dan penyitaan terhadap media juga biasa dilakukan. Tetapi sekarang china merubah sistem perokonomiannya kearah yang lebih baik lagi, tidak ada lagi pengekangan terhadap pers, memberi kebebasan kepada warga Negara untuk mengatur perekonomiaanya sendiri. menambah kuasa pegawai tempatan dan pengurus kilang dalam industri, dan membenarkan pelbagai pengusahawanan dalam servis dan perkilangan ringan, dan membuka ekonomi kepada perdagangan dan pelaburan luar. Kawalan harga juga telah dilonggarkan. Ini telah mewujudkan penukaran sistem ekonomi berasaskan komunis kepada sistem ekonomi campuran komunis dan kapitalisme.
Pada beberapa tahun terakhir China telah menegaskan lebih lanjut target dan tugas penyempurnaan sistem ekonomi pasar sosialis yaitu suatu pasar ekonomi dimana kepemilikan publik merupakan arus utama, sebagai bukti bahwa antara tahun 1989 sampai 2001, jumlah perusahaan negara anjlok dari 102.300 buah menjadi 46.800. Sedangkan jumlah perusahaan swasta meledak dari 90.000 buah menjadi lebih dari 2 juta buah. Hal ini sesuai dengan tuntutan mempertimbangkan secara menyeluruh perkembangan kota dan desa, perkembangan regional, perkembangan sosial dan ekonomi, perkembangan harmonis antara manusia dan alam, serta perkembangan di dalam negari dan keterbukaan terhadap dunia luar, mengembangkan peranan dasar pasar dalam alokasi sumber daya, meningkatkan vitalitas dan daya saing perusahaan, menyempurnakan pengontrolan makro negara, menyempurnakan fungsi pemerintah di bidang pengelolaan sosial dan layanan umum, dan memberikan jaminn sistem yang kuat kepada pembangunan masyarakat cukup sejahtera secara menyeluruh.
Kemudian china berusaha menyempurnakan sistem pokok ekonomi di mana ekonomi milik negara merupakan bagian utama dan ekonomi multi kepemilikan berkembang bersama, mendirikan sistem yang menguntungkan untuk mengubah struktur ekonomi dualis antara kota dan desa, membentuk mekanisme yang mendorong perkembangan harmonis ekonomi regional, membangun sistem pasar modern yang seragam, terbuka dan bersaing secara tertib, menyempurnakan sistem pengontrolan makro, sistem pengelolaan administrasi dan sistem hukum ekonomi, menyempurnakan sistem penempatan kerja, distribusi pendapatan dan jaminan sosial, dan mendirikan mekanisme yang mendorong perkembangan yang berkelanjutan di bidang ekonomi dan sosial. Dengan adanya data seperti diatas maka china dapat digolongkan ke dalam Negara yang juga menganut sistem perekonomian sosialis.
Dan ini sangat memberi pengaruh terhadap perekonomian china sampai- sampai amerika serikat yang notabene adalah Negara adidaya tidak berdaya menghadapi perekonomian china yang memiliki nilai kemajuan ekonomi sangat pesat berkat sistem ekonomi yang mereka anut, sebenernya kita harusnya belajar dari china bukan malah belajar dari amerika serikat yang sekarang ini sedang mengalami krisis hebat.   Sekarang China juga sedang membuka pasar ekonomi bebas, yang artinya mereka membuka perekonomian untuk siapapun demi tercapainya kesehjahteraan bagi masyarakatnya. Pasar bebas sendiri merupakan ciri dari system ekonomi liberalisme atau kapitalisme. Jadi sistem ekonomi china adalah sistem ekonomi campuran antara sosialis, kapitalisme, dan komunisme.

http://dneeprasetyo.wordpress.com/2010/10/14/perbandingan-ekonomi-indonesia-dengan-china/

Baca Selengkapnya ....

Sistem Perekonomian

Posted by Unknown 0 komentar

Sistem Perekonomian 

 
 
Bentuk Sistem Perekonomian Secara Global
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Berikut merupakan bentuk system perekonomian secara global:
  • Sistem perekonomian kapitalisme yaitu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan menjual barang dan sebagainya. Dalam sistem perekonomian kapitalis, semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba yang sbesar – besarnya.
  • Sistem perekonomian sosialisme yaitu perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk kedalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara sera jenis – jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Sistem perekonomian komunisme adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber – sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tak boleh memiliki kekayaan pribadi. Sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan.
  • Sistem ekonomi merkantilisme yaitu suatu sistem politik ekonomi yang sangat mementingkan perdagangan internasional dengan tujuan memperbanyak asset dan modal yang dimiliki negara.
  • Sistem perekonomian fasisme yaitu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain, dengan kata lain, fasisme merupakan sikap rasionalism yang berlebihan.
Perekonomian  Indonesia
  • Sistem Perekonomian Demokrasi, Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
  • Sistem Perekonomian Kerakyatan, berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
  • 1950-1959 Indonesia menganut Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi) 
  • 1959-1966 Indonesia menganut Sistem ekonomi etatisme (masa demokrasi terpimpin)
  • 1966-1998 Indonesia menganut Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) 
  •  1998-sekarang Indonesia menganut Sistem ekonomi pancasila (era reformasi) yang dalam prakteknya cenderung liberal

Berikut ini macam-macam sistem ekonomi yang berlaku di dunia :

1. SISTEM EKONOMI TRADISIONAL

Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.

Ciri-ciri
  1. Belum ada pembagian kerja
  2. Pertukaran dengan sistem barter
  3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
  4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
  5. Bertumpu pada sektor agraris
  6. Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin

Kebaikan
  • Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
  • Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
  • Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur

Kelemahan
  • Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
  • Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
  • Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
  • Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan

2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN


Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.

Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  5. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
  6. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  7. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Sedangkan ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus di hindarkan di antaranya sebagai berikut :
  1. Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
  2. Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.

3. SISTEM EKONOMI LIBERAL

Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.

Ciri-ciri :
  • Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
  • Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
  • Adanya persaingan bebas.
  • Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  • Modal memegang peran penting.
  • Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.

Kebaikan
  1. Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
  2. Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
  3. Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
  4. Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Keburukan
  1. Menimbulkan persaingan tidak sehat.
  2. Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
  3. Menimbulkan monopoli.
  4. Terdapat eksploitasi SDM.
  5. Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.
4. SISTEM EKONOMI TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Ciri-ciri
  • Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
  • Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
  • Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
  • Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.

Kebaikan
  • Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
  • Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
  • Hasil produksi dapat dinikmati secara rata.Mudah melakukan pengendalian harga.

Keburukan
  • Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
  • Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
  • Tidak terdapat kebebasan individu.

5. SISTEM EKONOMI CAMPURAN (SOSIALIS DAN LIBERALIS)

Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Ciri-ciri
  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  • Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.

Kebaikan
  • Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
  • Fluktuasi harag dapat lebih terkendali.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.

Keburukan
  • Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
  • Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat. 
Daftar pustaka :
Referensi : mbahkarno.com dan BSE


Baca Selengkapnya ....

jam

Belajar SEO dan Blog support Online Shop Aksesoris Wanita - Original design by Bamz | Copyright of SHOLIHIN.

cursor chelsea fc

Chelsea FC